PENA SILALAHI

Kamis, 02 Oktober 2025

Ekskavator PC 130 merk Komatsu yang berasal dari bantuan kementrian ini ramai jadi perbincangkan dan sorotan tajam pubik


PURWAKARTA|| pena silalahi

Ramai beredar di tengah masyarakat dan ruang publik terkait Alat berat Jenis Ekskavator PC 130 merk Komatsu yang berasal dari bantuan kementrian ini ramai jadi  perbincangkan dan sorotan tajam publik

Dengan sigap Penelusuran pun di lakukan oleh awak media tepatnya  pada hari Selasa 30/9/2025 sekitar pukul 15:30 awak media pun mengunjungi salah satu tempat milik Hj cahmat yang berlokasi di wilayah cigoyot Saung shervito desa wanawali kec Cibatu Kab Purwakarta  yang di duga sebagai penyewa alat berat tersebut

Lanjut Awak media pun menemui Hj cahmat dan berupaya untuk melakukan konfirmasi menanyakan terkait asal alat berat yang di pakainya, ia pun menjawab "Alat berat ini saya sewa dari orang yang bernama Nurjen yang beralamat di desa Taringgul Landeuh kec kiarapedes purwakarta



"Saya ( hj cahmat ) menyewa alat tersebut sesuai kesepakatan dalam bentuk perjanjian selama 50 jam dengan harga Rp 350.000 perjam inklut sudah termasuk dengan operator dan bahan bakar seperti di dalam perjanjian " dan alat tersebut saya gunakan untuk membuat Balong ( kolam ikan ) dan sudah saya bayar lunas di depan saat perjanjian kontrak "Ujarnya

Masih dalam hal yang sama awak media juga menanyakan terkait perihal bahan bakar yang di pakai tersebut dari jenis apa " dan dapat beli dari mana "ia pun menjawab " Saya tidak tahu pak karna itu bukan urusan saya itu sudah urusan Nurjen, karna saya sewa sudah inklut semua dengan harga segitu" Ucap Hj Cahmat



Demi mendapat kejelasan dan kevalidan terkait perihal tersebut awak media pun melanjutkan  penelurusan kembali menuju rumah kediaman Nurjen lewat sambungan seluler awak media pun mendapat alamat dan bergegas mendatangi untuk konfirmasi 

Sekitar pukul 18:10 sore hari menjelang petang awak media pun tiba di kediaman milik Nurjen dan di sambut baik di Karenakan watu sudah hampir larut malam konfirmasi  pun langsung di lakukan atas dasar ijin dari yang bersangkutan "Nurjen

Mengawali pertanyakan di tuju terkait asal usul dari alat berat jenis  ekskavator PC 130 merk Komatsu yang ia miliki dapat beli dari mana dan kapan mulai memilikinya serta untuk kepentingan apa"

"ia pun Menjawab dengan Nada datar santai "Saya mendapatkan alat tersebut dari bantuan kementrian Perikanan pak , karna saat itu pas ada program dari Pemerintah di tahun 2020 Akir yang di tawarkan ke saya tepatnya sekitar bulan Desember Tandasnya



Lalu ia juga menjelaskan terkait adanya alat yang ia miliki,  "saya kan punya koperasi yang saya dirikan di tahun 2013 dengan 14 anggota , dan berjalan Normal selama itu, tapi saat 2019 sempat fakum koperasi saya karna adanya Kofit 19 kala itu, dan mulai sekarang di thn 2025 ini akan saya kembangkan lagi tapi mulai dari kedatangan alat berat tersebut banyak nganggur dan karna saya tidak punya garasi alat tersebut saya titipkan ke workshop nya Fuji dan baru dalam Minggu ini saya gunakan kembali

Lalu terkait masalah ia menyewakan alat berat tersebut kepada Hj cahmat juga di akuinya, " Saya memang telah  menyewakan alat tersebut selama 50 jam dengan harga 120 rb perjam kepada hj cahmat, masalah operator dan bahan bakar itu sudah urusan hj cahmat ' Ujarnya

Di sini terlihat jelas sudah tampak ada perbedaan terkait apa yang di sampaikan hj cahmat selaku penyewa dengan apa yang di ucapkan oleh Nurjen selaku yang menyewakan baik dari harga perjamnya maupun tehnis nya menurut kesepakatan yang di maksut kedua belah pihak ini 

*Pertanyaan nya  apakah boleh alat berat tersebut di sewakan ke pihak lain dan atas dasar apa, lalu kemanakah uang dari hasil sewa tersebut serta bagaimana terkait pendirian koperasi yang di kelola oleh Nurjen apakah semua sudah sesuai prosedur 

Hingga berita ini di terbitkan di mohon segera pihak APH serta pihak pihak yang terkait untuk mengusut secara tuntas perihal tersebut agar tidak menjadi dilema di masyarakat serta tidak ada pihak yang di rugikan.


( Dwi )





Senin, 29 September 2025

Polsek Sukatani Polres Purwakarta Laksanakan Patroli Dialogis



PURWAKARTA || pena Silalahi 

Ka SPK Polsek Sukatani Polres Purwakarta, Aiptu Ricky Aria, beserta anggota melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat.

Patroli dialogis ini diharapkan dapat:

- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban

- Membangun kepercayaan masyarakat terhadap polisi

- Mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sukatani

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Sukatani Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Dwi)

Dugaan Pungli di DLH Purwakarta: Oknum Terlibat Lolos dari Sanksi



HEADLINE NEWS || Purwakarta 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta memanggil oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk klarifikasi. Namun, oknum tersebut membantah keras adanya permintaan uang kepada perusahaan-perusahaan, meskipun terdapat bukti rekaman yang menunjukkan sebaliknya.

Kepala DLH menyatakan akan menyelesaikan kasus ini secara internal dengan memperbaiki sistem kerja di DLH. Namun, tidak ada sanksi yang diberikan kepada oknum terkait, meskipun terdapat bukti yang kuat.

walaupun ada aturan perundangan yang mengatur hal itu, dan akan memicu sorotan publik.

Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

" Saya akan benahi di internal saya dan tentunya akan perbaiki semua" pungkas kadis LH.Erlan Diansyah 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus pungli di DLH Purwakarta. Apakah tidak adanya sanksi bagi oknum pelaku pungli menunjukkan kurangnya komitmen untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan DLH?
(Om Dwi)

Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Polres Purwakarta, melaksanakan penyuluhan kepada siswa-siswi SMK Texas di Desa Cianting



PURWAKARTA pena bhayangkars

Aipda Yogi, Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Polres Purwakarta, melaksanakan penyuluhan kepada siswa-siswi SMK Texas di Desa Cianting. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada siswa-siswi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi siswa-siswi SMK Texas, antara lain:

- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang keamanan dan ketertiban masyarakat

- Membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat

- Meningkatkan partisipasi aktif siswa-siswi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat

- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kegiatan ini merupakan salah satu contoh upaya preventif yang dilakukan oleh Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Dwi)

Sabtu, 27 September 2025

Klarifikasi Berita Dugaan Perselingkuhan, Pria Bersuami dengan Wanita Pedagang Kopi: Istri Sah Angkat Bicara



KABUPATEN BEKASI | Pena Silalahi

 Beredarnya berita online salah seorang pedagang kopi di Bekasi, yang mengaku telah di tipu oleh pria yang berinisial (OS) dibantah oleh Istrinya (LN) dirinya memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang mengandung fakta keliru atau merugikan nama baik suaminya.

Hal itu (LN) langsung mengklarifikasi atau mengoreksi informasi yang tidak benar yang diduga pemberitaan sepihak, tanpa adanya konfirmasi kepada (LN) asal Bogor Cikeas, pada Jum'at (26/09/2025).

Sebelumnya, sang istri sah dalam halini (LN) berkali-kali telah memberikan warning terhadap perempuan tersebut (SN) bahwa (OS) itu masih suaminya, tetapi perempuan itu tidak menghiraukan omongan istri sahnya, terangnya dia.

Kronologi Perselingkuhan (OS) dengan tukang kopi yang diketahui berinisial (SN) Sehari-harinya sering mangkal di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dijelaskannya (LN) istri sah (OS) si pihak ketiga itu sudah tau dari awal bahwa suami saya ini masih ada ikatan suami istri sama saya, intinya saya dengan suami saya masih berhubungan selayaknya suami istri pada umumnya.

Saat saya memberikan warning ke-si perempuan itu, dia malah menantang, bahkan dia itu sengaja mengumbar kemesraan dengan suami saya di Sosial Media, sehingga pada akhirnya anak saya tau dan keluarga saya tau,jelasnya dia.

Lanjut (LN) bahkan perempuan itu pergi ke sebuah hotel pada tanggal 19-20 Juli bersama suami saya, kenapa saya katakan itu, karena saya mempunyai bukti bokingan dan rekaman pengakuan perempuan tersebut, terangnya.

Saya berharap dengan adanya pemberitaan ini, agar keduanya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Dan kalau soal video pada saat saya kerumah perempuan tersebut, saya tidak pernah mengedit dan menghapusnya, yang ada video tersebut karena durasinya sangat panjang, sehingga saya kat agar bisa saya upload ke sosial media saya, bahkan saya masih mempunyai video aslinya, saat saya ke rumah perempuan itu, paparnya dia.

Dirinyapun mengatakan pada saat (LN) mengambil gambar saat di rumah (SN) dirinya dalam keadaan sadar, bahkan dari pihak ketiga pun melihat pihak saya juga melihat, dan itu saya lakukan dengan sadar memvideokan serta mengupload videonya.ujarnya

Sambungnya (LN) istri sah dari (OS), jujur saya sudah viralkan kejadian ini kebeberapa sosial Media seperti Facebook dan TikTok, jadi saya Viralkan itu bukan berita hoax, karena saya memiliki bukti-bukti itu semua,tegasnya dia.

Lanjutnya (LN), saya dengan suami sudah siap apabila pihak ketiga melakukan langkah hukum dan saya siap datang menghadapinya, karena saya merasa tindakan saya ini sudah benar, bahkan saya juga akan melaporkan peristiwa ini karena saya di posisi sebagai korban.

Saya adalah istri sah dari suami saya, dan saya mempunyai bukti buku NIKAH dan saya punya surat nikah resmi juga punya KK, bahkan saya mempunyai bukti-bukti lengkap semua.

Lagipula suami saya pada saat kenal perempuan itu, dia mengatakan bukan cerai akan tetapi baru talak, kemudian dimana letak bohongnya suami saya.

Harapan saya sebagai perempuan sekaligus korban dugaan perselingkuhan dari perempuan tersebut dengan suami saya, semoga tidak ada lagi lelaki-laki menjadi korban dan jangan sampai seperti ini lagi,harapnya dia.

Sementara itu, berdasarkan hal tersebut, awak media berupaya melakukan langkah konfirmasi ke pihak Ketiga melalui Via WhatsApp pada pukul 20.52 WIB, pihak ketiga menjawab "Oh iya KA nanti ya ka, hari ini saya mau istirahat, nanti saya telepon KK nya,tutupnya,

Red

Jumat, 26 September 2025

parah,,,!!! Oknum DLH PURWAKARTA MINTA I UANG KEPADA PERUSAHAAN - PERUSAHAAN SAAT LAKUKDN MOU,,




 PuRWAKARTA || pena bhayangkara

Baru-baru ini, beredar kabar tentang adanya oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta yang meminta sejumlah uang kepada perusahaan-perusahaan saat melakukan MOU penarikan sampah. Kabar ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalisme DLH Purwakarta dalam menjalankan tugasnya.


Kepala DLH Purwakarta Erlan Diansyah menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan apapun terkait kabar tersebut karena baru saja menjabat dan belum mengetahui secara pasti tentang situasi di lingkungan kantornya. Namun, ia berjanji akan mempelajari temuan tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kinerja mendatang untuk mencegah hal-hal serupa terjadi kembali.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Dalam menghadapi kasus ini, perlu dilakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengetahui kebenaran dari kabar tersebut. Jika terbukti ada oknum DLH Purwakarta yang melakukan pungutan liar, maka perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, DLH Purwakarta perlu meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya untuk membangun kepercayaan masyarakat.

(OmDwi)

Bupati Purwakarta Om Zein Akan Datangi Keluarga Penjual Rokok Tanpa Cukai yang tertangkap




 PURWAKARTA || pena Silalahi 

Purwakarta, [Tanggal] - Bupati Purwakarta, Om Zein, akan mengunjungi keluarga Jumadi, penjual rokok tanpa cukai yang ditangkap oleh Bea Cukai Purwakarta beberapa hari lalu. Jumadi diharuskan membayar denda sebesar Rp 1.050.000.000 kepada negara.

Om Zein merespon cepat aduan dari Ormas Gibas yang membahas tentang kasus Jumadi. Ormas Gibas menduga adanya kejanggalan dalam penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Purwakarta.



Om Zein akan mengunjungi keluarga Jumadi untuk meninjau aspek kemanusiaan dan sosial dalam kasus ini. Ia berharap kunjungannya dapat membantu meringankan beban Jumadi dan keluarganya dalam menghadapi proses hukum.

Pertemuan antara Om Zein dan Ormas Gibas yang dipimpin oleh Dede Supriatna alias Debleng berjalan lancar. Dalam pertemuan tersebut, Om Zein mendengarkan langsung aduan dan kekhawatiran Ormas Gibas terkait kasus Jumadi.

Berdasarkan Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penindakan terhadap penjual rokok ilegal harus dilakukan oleh petugas penegak hukum seperti Polisi dan Bea Cukai. Selain itu, asas kemanusiaan dan keadilan juga harus diterapkan dalam proses penindakan.


Om Zein berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penindakan terhadap penjual rokok ilegal di Purwakarta dilakukan dengan adil dan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Ia juga akan memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap dilindungi dan dihormati.

(Dwi)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done