PENA SILALAHI

Rabu, 07 Mei 2025

Dewan Pers: Sinergi Polri dan Dewan Pers Kunci Penanganan Isu Media di Era Oversupply Informasi

SEMARANG | Pena Silalahi

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani berbagai isu pers dan informasi di era digital saat ini. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Akpol Semarang.

“Saya bisa sampaikan bahwa memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok di awal paparannya.

Namun demikian, Totok mengakui bahwa pemahaman mengenai MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers belum merata di seluruh jajaran kepolisian, terutama di level penyidik Polres.

“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ungkapnya.

Ia menyoroti fenomena oversupply media, yaitu lahirnya media baru dalam jumlah besar setiap saat, yang tidak semuanya dijalankan oleh insan pers profesional. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam membedakan antara wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dengan individu yang hanya memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi.

“Sekarang itu sudah mulai ada semacam oversupply terhadap jumlah media. Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” kata Totok menggambarkan kondisi lapangan.

Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi ketika wartawan diproses hukum tanpa koordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, yang dapat memicu reaksi luas dari komunitas pers nasional hingga internasional.

“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.

Totok memberikan contoh beberapa kasus, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan, yang sempat menimbulkan kegaduhan karena belum adanya klarifikasi atau komunikasi yang cukup di awal.

“Kalau saja sejak awal disampaikan kepada kami, bisa kami bantu luruskan. Tidak perlu semua bukti dari sosmed sampai berita dikumpulkan untuk dibawa ke pengadilan. Kita bisa duduk bareng dulu untuk menetapkan posisi yang tepat,” katanya.

Ia menilai pentingnya komunikasi langsung antara penyidik dan Dewan Pers dalam menangani kasus yang melibatkan media atau wartawan, agar tidak muncul salah paham di masyarakat dan tidak menyudutkan institusi Polri secara tidak adil.

“Saya yakin kalau kita mengikuti jalur yang sudah disepakati dalam MoU, maka penyelesaian persoalan akan lebih cepat dan tidak melebar ke mana-mana,” tegasnya.

Totok juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan lebih masif, baik secara daring maupun tatap muka, serta melibatkan para Kasubbid Humas dan Tim Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

“Saya yakin, MOU yang sudah kita perbarui ini akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan luas hingga ke daerah,” pungkasnya.




Red by Humas

Selasa, 06 Mei 2025

Parah,,,!!! Oknum Kelurahan Purwamekar Lakukan Pungli, Lurah dan camat hanya berikan Sanksi Ringan, ADA APA ?


PURWAKARTA || Pena Silalahi 

Pungutan liar (pungli) adalah tindakan meminta uang atau sesuatu yang secara tidak sah dari seseorang, lembaga, atau perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas, seperti yang dilakukan oleh Seorang oknum kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta kepada warga dan para pengusaha dilingkungan ya. Selasa (06/05/2025)

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa warga di RW. 05 Kelurahan Purwamekar, bahwa memang benar adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh oknum RW.05 kepada mereka dengan nilai nominal yang bervariatif.

Seperti yang di ceritakan oleh salahsatu pengusaha di wilayah tersebut, ia mengatakan dirinya di mintai sejumlah uang sebesar 300 ribu rupiah dengan rincian yang telah di berikan kepadanya, bahkan saat perayaan hari besar keagamaan yang lalu, ia di sodorkan sebuah kertas yang berkop surat RW.05 tentang permohonan sejumlah uang yang di peruntukan Uang THR yang akan dibagikan kepada beberapa penerima.

" Maaf pak saya setiap bulan ada penagihan dari dia sebesar 300 ribu rupiah yang katanya untuk sampah dan lain-lain, lebaran kemarin saja ada surat ke saya tentang permintaan uang THR, kan saya sudah rutin bayar bulanan 300 ribu, ya saya tidak kasih pak." Ujar pengusaha itu sembari menyodorkan bukti suratnya

Dikonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa memang benar ada uang masuk ke DLH dari sampah yang ditarik, Namun besaranya sudah ditentukan oleh aturan yang berlaku yakni 5000 rupiah per Kepala Keluarga (KK).

Sementara Lurah yang tidak mengambil tindakan terhadap pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh RW.05 sebagai struktural di Pemerintahannya dapat dikenakan sanksi administratif, dan Sanksi ini bisa berupa teguran atau peringatan tertulis, atau bahkan pemberhentian dari jabatan Lurah, karena diduga lakukan pembiaran terhadap apa yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Dan apa yang dilakukan oknum RW.05 dapat terjerat Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 12 ayat 1 dengan pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. 


Ditempat terpisah, Deni Rusdiyan mengaku tidak pernah mengetahui soal adanya surat yang bertuliskan permintaan uang THR yang dikakukan oleh oknum RW Tersebut, dan saat dirinya tahu, ia hanya dapat menjawab bahwa ini adalah kebijakan pak camat, sebab SK RW didapatkan dari pak camat.

"Saya sudah lakukan pemanggilan, bahkan sampai ke POLRES Purwakarta, namun mengenai tindakan yang harus saya lakukan, saya akan berkoordinasi bersama pak camat atas tindakan selanjutnya, karena SK RW adalah kebijakan Camat." Kata Pak Lurah

Sementara Arip Suyatman oknum (Ketua RW.05) akui adanya pungutan tersebut kepada pengusaha - pengusaha yang ada di wilayahnya, dan pengakuannya selama 2 tahun berjalan tidak pernah menjadi masalah.

"Memang betul pak, tapi selama dua tahun berjalan tidak ada apa-apa pak." Ujar Arip

Dalam pengakuanya, Arip Suyatman tidak melakukanya sendirian, melainkan ada seorang oknum juga berinisial (AP) yang ia tugaskan sebagai penagih di lapangan.

Aan, Camat Purwakarta dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, ia sudah berikan himbauan tentang segala kegiatan pungli kepada kelurahan Purwamekar, dan telah ada upaya pemanggilan oleh lurah Purwamekar kepada oknum RW.05 namun pertemuan itu tidak terjadi karena oknum RW.05 mangkir alias tidak hadir.

Lanjut camat, ia mendapat laporan bahwa surat yang di edarkan itu sebelum adanya pelarangan dari Gubernur Jawabarat Kang Dedy Mulyadi.

Terlepas sebelum dan sesudah adanya surat edaran dari gubernur, hal yang dilakukan oleh oknum RW.05 telah di atur sebelumnya oleh undang-undang yang mengatur tentang pungli.

Alih-alih esoknya, Lurah lakukan koordinasi kepada camat Purwakarta terkait sanksi yang diberikan kepada oknum RW, bahwa hasilnya mereka hanya memberi teguran dan peringatan kepada oknum tersebut.

Sanksi tersebut sangat tidak layak diberikan kepada oknum RW.05 yang selama 2 tahun lakukan Pungli kepada warga.

Diduga ada kedekatan secara pribadi dari para pemangku kebijakan dengan adanya sanksi yang diberikan, sehingga warga dan pengusaha merasa ada diskriminasi dalam persoalan tersebut.

Atas pemberitaan ini, agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Purwakarta dapat memeriksa kelurahan Purwamekar demi keadilan masyarakat.

(Red)

Minggu, 04 Mei 2025

Sinergi Polri dengan tokoh agama, Polsek Sukatani pererat silaturahmi dengan berkunjung tokoh agama.



PURWAKARTA || Pena Silalahi

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas dengan tokoh agama, Polsek Sukatani melalui Kepala Unit Sabhara Ipda R.Iwan laksanakan silahturahmi dan dialogis dengan tokoh agama di desa binaannya, Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Minggu 4/5/2025.

Ipda R.Iwan mengajak para tokoh agama untuk berdialog langsung dan tukar informasi turut serta dalam  menjaga harkamtibmas melalui pendekatan agama kepada para remaja, sehingga dengan peran serta seluruh komponen masyarakat dapat mewujudkan situasi yang kondusif.

" Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menjalin  komunikasi dan kolaborasi yang erat antara kepolisian dan para tokoh agama." Ungkap Ipda R.Iwan di tengah kesibukannya berdialog dengan tokoh agama.

Kegiatan yang berlangsung kondusif ini di sambut baik oleh tokoh agama setempat, dan berharap hubungan baik antara tokoh agama dan kepolisian terjaga dengan baik pula.

Tokoh agama juga mendoakan keberhasilan dan keselamatan kepada kepolisian dalam mengemban tugas negaranya. Selain itu Polresta Purwakarta agar di beri kekuatan dalam menjaga keamanan dan  perdamaian di masyarakat.

(Dwi)

Sabtu, 03 Mei 2025

Senam Sehat Rutin Di Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP


PEKANBARU || Pena Silalahi 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar senam pagi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan rutinitas pagi dan diselenggarakan rutin setiap minggunya. Sabtu (3/5/2025).

Menghadirkan 2 orang instruktur senam, bagian dari strategi menambah semangat warga binaan. Sekaligus bisa mempelajari gerakan-gerakan senam. Kegiatan diawasi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo dan staf binadik dan giatja serta petugas pengamanan.

Senam ini dilaksanakan setiap satu minggu sekali di hari sabtu demi menjaga kesehatan warga binaan. “Ini bagian dari strategi kami, tidak hanya sekedar ingin memberikan semangat tapi juga agar WBP bisa mempelajari gerakan senam itu sendiri dan bisa mempraktikkannya” Pesan Kalapas.

Lebih lanjut beliau berharap agar setiap WBP dituntut untuk selalu dalam keadaan sehat dan prima dengan cara berolah raga dan menjalankan pola hidup sehat. Bila setiap WBP rutin mengikuti kegiatan olah raga maka kesehatan akan terjaga dan jauh dari penyakit sehingga pembinaan pun dapat berjalan sesuai harapan.

(Red)

Kamis, 01 Mei 2025

Ketua Umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU Alexander Apresiasi Kinerja Kejari Rokan Hulu "Tidak Ada Ruang Bagi Oknum Perusak kawasan Hutan"

ROHUL | Pena Silalahi

Diduga Kasus Penggarapan, Perusakan dan Memperjual Belikan Lahan Kawasan Hutan LPHD (lembaga pengelolaan hutan desa) di Desa Pemandang Kini Sudah Tahap Penyelidilikan di Kejari Rohul.

Kamis 01/Maret/2025 sekira jam 11.00 WIB hari Selasa 29/05 Ketua Umum APTMR (aliansi pejuang tanah Melayu Riau) Alexander yang akrab di panggil Alex Cowboy memberikan keterangan nya selama 4 jam di bagian penyidik Kejari Rohul dalam agenda permasalahan yang saat ini juga masih juga ada pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab menggarap lahan LPHD desa pemandang.

Sesuai surat permohonan bantuan penyelesaian lahan dalam kawasan LPHD Desa Pemandang nmr : 16/LPHD/B/X/2024 di tujukan kepada ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU oleh pihak struktur LPHD Pemandang,

Dan di lanjut kan dengan pemberian kuasa NO : 04/LPHD/B/X/2024 kepada APTMR yang di wakili oleh Alexander (Alex Cowboy) selaku ketua umum APTMR.

Dengan dasar kedua surat tersebut di atas, team khusus dari APTMR dan team media yang diperkirakan sekitar 40 orang turun kelapangan, Dan juga saat investigasi kita team di dampingi oleh Aparat jajaran Koramil setempat, untuk antisipasi supaya saat investigasi tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan saat melalukan investigasi, team juga menjumpai beberapa pihak termasuk jajaran Desa Pemandang.

Alhasil di lapangan team datang ke kantor kades saat itu kades tidak berada di tempat (kantor desa).

Sehingga team hanya bisa berjumpa dengan Sekdes, ketua Bpd dan beberapa jajaran kantor desa.

Kemudian beberapa anggota team turun ke kawasan LPHD di dampingi pihak Koramil setempat,

Di dalam kawasan LPHD tersebut team mendapat kan kondisi lahan banyak yang kondisi dalam keadaan terbakar dan habis di bakar juga di temukan ada beberapa alat berat yang lagi beroperasi di lahan LPHD tersebut.

 Kami team coba untuk menunggu dan menghubungi oknum kades inisial NA melalui telepon selulernya tapi tidak dapat dihubungi (nihil),

Akhirnya kita buat mediasi antara pihak desa pemandang dan LPHD pemandang yang di lakukan di kantor desa pemandang itu sendiri.

Hasil mediasi menghasil kan kesepakatan bersama antar kedua belah pihak menyetujui dua poin : 

1. Meminta kepada siapa saja yang beraktivitas apapun bentuknya di lokasi LPHD Desa Pemandang untuk dapat di hentikan

2. Kepada kades Desa Pemandang apabila ada menandatangani surat - surat yang mana lokasinya di wilayah LPHD, untuk dapat menarik atau membatalkan surat tersebut.

Dan itu disepakati oleh pihak desa di wakili oleh sekdes dan ketua BPD kantor Desa Pemandang tapi sangat di sayang kan ketua BPD tidak berkenan ikut menandatangani kesepakatan tersebut yang kita tidak memahami kenapa beliau tidak berkenan, Dari pihak LPHD di wakili oleh ketua LPHD, wakil ketua LPHD, penasehat LPHD di saksikan oleh ketua APTMR.

Sampe saat ini kesepakatan itu tidak pernah terealisasi.

Setalah kesepakatan tak kunjung terealisasi kemudian ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU yang di wakili ketua umum Alex Cowboy membuat pengaduan ke Kejari Rohul.

Ketika awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada KEJAKSAAN NEGERI ROHUL Fajar haryowimbiko, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu beliau mengatakan,

" Benar kita sudah meminta keterangan dari Alexander selalu pelapor yang mana beliau penerima kuasa dari pihak LPHD dan atas pengaduan tersebut kami dari pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu masih mengumpulkan data dan keterangan terkait masalah ini dan memang menjadi Atensi kita demi mendukung program - program Bapak presiden Prabowo Subianto untuk penyelesaian permasalahan kawasan hutan di seluruh Indonesia, 

Tidak ada ruang bagi oknum - oknum perusak kawasan hutan tutup Fajar Haryowimbuko."

Kemudian awak media meminta sedikit statement terhadap ketua umum APTMR Alex Cowboy, beliau menyatakan,

" Saya sangat mengapresiasi respon dan kinerja Kejari Rokan Hulu terutam Abang kita Fajar Haryowimbiko yang begitu humanis dan dekat kepada masyarakat dan tetap selalu dalam koridor kapasitas nya kemudian Akan kita perjuangkan sampe permasalahan ini mendapat kan kepastian hukum yang tetap, sehingga tidak ada lagi permasalahan di tengah - tengah masyarakat dan juga antara struktur LPHD dan oknum - oknum tidak bertanggung jawab sebut Alex Cowboy..."


Jurnalis : (team DPN Riau)

Bhabinkamtibmas Sukatani Sambang warga menjelang Hari Buruh Nasional.

 Bhabinkamtibmas Sukatani Sambang warga menjelang Hari Buruh Nasional.


PURWAKARTA || Pena Silalahi

Dalam upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan di desa binaannya, Polsek Sukatani Polres Purwakarta demi tercapainya rasa aman di tengah masyarakat dalam menyambut hari Buruh Nasional, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Agus Ramdan sambangi warga yang sedang berpapasan di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Rabu 30/4/2025.

Sambang warga yang berdialog langsung dan bertukar informasi terkait Hari Buruh Nasional. Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibnas pada hari Buruh Nasional yang jatuh pada hari Kamis 1/5/2025 besok.

" Kami meminta kepada masyarakat, supaya menjaga kamtibmas karena ini tugas kita semua, Hari Buruh Nasional identik dengan demo atau unjuk rasa terkait ketenagakerjaan buruh, bila itu terjadi masyarakat di minta untuk tidak terprovokasi oknum yang tidak bertanggungjawab." Jelas Aipda Agus Ramdan kepada masyarakat.

Warga juga menunjukkan apresiasinya dengan tidak terpengaruh oleh oknum yang mengajak untuk berbuat anarkisme, dan akan melaporkan apabila ada kegiatan yang mencurigakan.

" Kamu siap bersinergi untuk membantu Polsek Sukatani dalam mewujudkan Kamtibmas yang baik," ucap salah satu warga.

Masyarakat juga sadar bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan kondusif.

(Dwi)


Selasa, 29 April 2025

Viral,,,!!! Diduga Bupati Purwakarta Tak Miliki Pendirian, Kerjasama Media Ditangguhkan Hanya Karena Bisikan Seseorang



PURWAKARTA || Pena Silalahi

Polemik soal kerja sama publikasi media di Kabupaten Purwakarta semakin memanas setelah keputusan penangguhan, kerja sama tersebut memicu kekecewaan berbagai pihak, terutama Ketua (MIO) Indonesia Tedy Ronal. Selasa,(29/25).

Penangguhan ini dinilai sebagai bukti bahwa Bupati Purwakarta tidak memiliki ketegasan dalam memimpin. Ketua Organisaai media MIO Indonesia Ronal turut angkat bicara, ia mengungkapkan kekecewaannya, menyebut bahwa Bupati Om Zend saepul bahri terlalu mudah diatur oleh pihak-pihak yang disebut sebagai "bisikan setan", istilah yang merujuk pada oknum tertentu yang diduga mencoba memecah belah kemitraan yang selama ini sudah terjalin baik antara pemerintah dan insan pers.

"Bupati purwakarta sekarang ini seperti wayang yang hanya bisa digerakkan oleh dalang. Padahal, jabatan tertinggi sebagai Bupati Purwakarta semestinya memberikan kekuatan untuk mengambil keputusan sendiri dengan mempertimbangkan,memperhatikan kepentingan daerah, bukan malah mau diatur oleh orang-orang kepercayaannya. Dimana letak jiwa kepemimpinan jika seperti ini?" tegas Ketua Organisasi Media tersebut saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).

Ia menilai, keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang berpotensi merusak iklim komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan media lokal, yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui dinas informatika diskominfo terkait alasan penangguhan kerja sama tersebut.

Semoga dengan adanya pemberitaani,dapat ada tanggapan yang baik agar tidak menimbul kan soudzon anatara pandangan masyarakat dan tentunya insan pers.

(Red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done