PERNIKAHAN JADI AJANG " BISNIS KELUARGA DI JENEPONTO " - PENA SILALAHI

Minggu, 05 Januari 2025

PERNIKAHAN JADI AJANG " BISNIS KELUARGA DI JENEPONTO "

JENEPONTO | Pena Silalahi

Diindonesia sudah menjadi adat istiadat tentang perkawinan atau pernikahan yang di inginkan oleh warga  untuk mewujudkan keluarga sakinah,mawadah, warahmah atau bahagia sejahtera atau amanah.

Namun kali ini berbeda yang terjadi, seperti yang di alami oleh keluarga Zainuddin dan nursyamsidar yang melakukan pesta pernikahan terhadap anaknya yang bernama Heri Setiawan yang beralamat di lingkungan Bungun Dande kelurahan Bonto langkasa kecamatan bissappu kabupaten Bantaeng dengan Serly yang ada di lingkungan ujung timur desa Bonto ujung kecamatan tarowang kabupaten Jeneponto yang terjadi pada hari Minggu 24 November 2024 di rumah orang tua Serly yaitu MISI dan CINI yang ada di lingkungan ujung timur kelurahan Bonto ujung kecamatan tarowang kabupaten Jeneponto.dari sana Heri menceritakan di depan awak media bahwa pernikahan yang masih seumur jagung (sekitar 1 Minggu) muncul permasalahan di mana Heri Setiawan menjelaskan setelah akad nikah Serly tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri bahkan Serly meninggalkan Heri Setiawan dengan terdengar rumor bahwa Serly pergi bersama lelaki lain atau pemuda idaman lain (Pil),karna itu mengalami kerugian untuk anggaran pernikahan sebesar Rp 50juta katanya.

Sementara itu rumor yang berkembang dari orang tua Serly biarlah mereka menikah dulu meskipun tanpa ada urusan cinta dan ikhlas. Itu di duga orang tua Serly sudah merencanakan hal ini sebelumnya. Keberatan Heri agar uang akad nikah ( uang Panaik) itu di kembalikan sampai terjadi keluarga orang tua mempelai bermusawara untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dan musawara itu di lakukan di rumah orang tua Serly tanpa adanya Serly pada tanggal 7 Desember 2024 dalam musawara tersebut di rumah orang tua Serly juga di hadiri oknum RT setempat yaitu SASSA juga babinsanya yaitu KAMALUDDIN dan di hadiri para pihak yang punya kepentingan. Dalam musawara tersebut dapat di simpulkan bahwa kerugian keluarga Heri Setiawan akan di kembalikan semuanya.

Dari cerita di atas hasil musawara tersebut tidak terselesaikan sampai berita ini di turunkan, permasalahan Heri dan Serly yang kisruh belum juga selesai. Beberapa kalangan berpendapat untuk kasus ini sebaiknya di selesaikan secara tuntas sesuai dengan hukum dan UUD yang berlaku di negara Indonesia agar dapat terlihat pembelajaran perkawinan yang sehat sakinah mawadah warahmah dan menjadi contoh teladan bagi yang lainnya bahwa suatu perkawinan adalah sakral.

D.H

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done