Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sinergi Menyambangi Warga Masyarakat di Desa Malangnengah - PENA SILALAHI

Rabu, 10 September 2025

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sinergi Menyambangi Warga Masyarakat di Desa Malangnengah



PURWAKARTA || pena Silalahi 

Purwakarta - Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturahmi dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan TNI dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Malangnengah, Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Bripka Krisno Taufik, dan Babinsa Serda Gugun Gunawan melakukan kegiatan sambang warga masyarakat di Desa Malangnengah.

Kegiatan sambang warga ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, serta memberikan himbauan kamtibmas dan pesan-pesan keamanan. Bripka Krisno Taufik dan Serda Gugun Gunawan berinteraksi langsung dengan warga masyarakat, membangun komunikasi yang baik, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Malangnengah. Dengan adanya kegiatan sambang warga, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

- Peraturan Kapolri tentang Bhabinkamtibmas.

- Meningkatkan hubungan silaturahmi dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan TNI dengan masyarakat.

- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

- Memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

(Dwi)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done